![]() |
Sejarah Pemikiran Ekonomi Syariah |
Assalamu'alaykum. Sahabat DESBUD.ID semoga kita selalu dalam lindungan Allah Tuhan Semesta Alam. Alhamdulillah syukur yang tak terhingga, kita dapat tinggal di Indonesia yang jumlah penduduk muslimnya terbesar di dunia. Menurut Global Islamic Economy Report Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim sebanyak 87,18% dari populasi 2332,5 juta jiwa pada tahun 2018-2019.
Kondisi ini Indonesia menjadi pangsa pasar produk dan jasa berbasis ekonomi syariah yang sangat besar. Terutama pada kategori pariwisata halal dan fesyen muslim dengan peringkat 10 besar menurut GIE index. Namun tahukah saudara sejak kapan pemikiran ekonomi syariah muncul di Indoesia? Mari kita lihat sejarahnya.
Pemikiran Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Masa Nabi Muhammad SAW
Terdapat karakteristik dan pemikiran Nabi Muhammad SAW yang dapat menjadi rujukan dan contoh dalam aktivitas ekonomi dan keuangan saat ini.
- Niat berniaga karena Allah SWT dan bertransaksi secara jujur
- Selalu menepati janji dan mengantarkan barang-barang yang kualitasnya telah disepakati secara tepat waktu
- Sungguh-sungguh dalam setiap urusan dan segera mengerjakan urusan yang lain begitu selesai mengerjakan urusan
- Melarang memperdagangkan segala sesuatu yang tidak halal dan dilarang oleh Allah
- Melarang menyembunyikan cacat suatu produk yang diperdagangkan dari pembeli
- Melarang transaksi yang mengandung riba
- Bertransaksi berdasarkan kesepakatan bersama atau dengan suatu usulan dan penerimaan
- Penjual harus tegas terhadap timbangan dan takaran
- Melarang bentuk monopoli dalam perdagangan (Mubarok, 2021)
Jika kita melihat prinsip-prinsip perniagaan Rasulullah SAW tersebut, masih relevan untuk diterapkan pada aktivitas ekonomi dan keuangan pada saat ini. Begitu pula pengelolaan keuangan negara pada masa Rasulullah SAW yang sangat baik dan adil, yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat Rasulullah seperti Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Sampai pada abad pertengahan seperti pemikiran Al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun, dan Al-Maqrizi.
Di Indonesia sendiri, aktivitas ekonomi dan keuangan syariah masih belum dapat menghilangkan praktik ekonomi konvensional. Hanya saja menggantinya dengan unsur-unsur yang dibenarkan secara syariah. Jika kita menelaah lebih jauh terhadapat peraturan perundangan dan fatwa dibidang ekonomi dan keuangan syariah, maka kita akan jumpai bahwa lembaga keuangan dan ekonomi telah diperbolehkan selama didalamnya tidak terkandung unsur yang dilarang sesuai prinsip syariah. Meskipun demikian, Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi syariah yang besar pada 8 (delapan) provinsi di Indonesia (BPS, 2018). Bagaimana menurut Anda? Mari kita diskusikan bersama dalam ruang kelas.
Bagaimanakah kehadiran dan gerakan ekonomi Muhammadiyah dalam upaya penerapan ekonomi syariah di Indonesia sampai saat ini? Berikanlah pendapatmu!
Nama: INTAN SARI
ReplyDeleteNPM: 21210009
Prodi: pendidikan Ekonomi
Semester 3
Menurut saya kehadiran Muhammadiyah dalam ekonomi syariah di Indonesia perkembangan nya sangat pesat sekali. Karena Muhammadiyah ikut serta dalam kegiatan perekonomian yang tentunya selalu mengkaitkan apapun yang dilakukan dengan menggunakan landasar Al Qur'an dan as-sunah didalamnya.
Berikut ini merupakan gerakan ekonomi syariah yang dilakukan oleh Muhammadiyah diantaranya yaitu,
1. Mendirikan koperasi di berbagai jajaran jenis koperasi sebagai sarana untuk melakukan perkuatan ekonomi ummat.
2.Mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) dalam berbagai bidang jasa, perdagangan, pariwisata, perkebunan, perikanan dan lain-lain.
Sumber kekuatan ekonomi muhammadiyah yaitu anggota muhammadiyah itu sediri simpatisme dari setiap individunya. Muhammadiyah selalu membawa prinsip amar ma'ruf nahi munkar. Namun di satu sisi ia tidak lepas dari sektor pembangunan ekonomi sebagai penompang kokohnya dakwah.
Dari tahun ke tahun bahkan sampai saat ini terjadi peningkatan perkembangan Muhammadiyah terutama dalam bidang perekonomian Syariah yang dijalankan oleh Muhammadiyah semakin berkembang pesat karna Muhammadiyah menaungi dan menerima semua jenis suku, ras, bangsa dan budaya tanpa membedakan siapa yang akan ikut dalam kegiatan perekonomian nya
Nama : Novita Sari
ReplyDeleteNPM : 21210020
Prodi : Pendidikan Ekonomi
Semester : 3
Menurut pendapat saya perkembangan gerakan organisasi muhammadiyah di indonesia berkembang sangat baik dan signifikan, termasuk dalam bidang pendidikan dan perekonomian indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan banyak nya berdirinya lembaga pendidikan muhammadiyah, baik tingkat MTs/MA maupun Perguruan Tinggi. Selain itu, dibuktikan dengan banyaknya berkembang nya lembaga-lembaga keuangan yang berbasis keislaman atau menerapkan prinsip-prinsip islam yang berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah.
Dalam bidang pendidikan gerakan muhammadiyah sudah sangat berkembang dengan pesat, sehingganya gerakan muhammadiyah sangat berperan dalam membantu proses perkembangan pendidikan yang lebih memahami dan mengerti tentang ilmu-ilmu islam.
Sedangkan gerakan organisasi dalam bidang ekonomi di indonesia juga sudah berkembang dengan signifikan, meskipun masih banyak lembaga keuangan syariah yang belum sepenuhnya menjalankan ke syariah’an. Akan tetapi, sekarang ini sudah sangat banyak sekali berdirinya lembaga keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, serta sudah banyak sekali pengguna lembaga keuangan syariah.
Berikut contoh-contoh lembaga keuangan syariah yang di dirikan oleh muhammadiyah di Indonesia yaitu :
- Bank Syariah Mandiri.
- Bank BNI syariah.
- Bank Bukopin Syariah.
- Bank NTB Syariah.
- Permata Bank Syariah.
- Bank Muamalat.
- Bank Mega Syariah.
- Bank BJB Syariah.
Kelompok 5
ReplyDeleteNama : Dewi Intania (21210021) & Ajeng Pangesti (21210026)
Prodi : P. Ekonomi
Semester 3
Menurut pendapat kelompok 5, Wujud gerakan ekonomi Muhammadiyah berperan penting di Indonesia. Diantaranya:
1. Mendirikan koperasi di berbagai jajaran jenis koperasi sebagai sarana untuk melakukan perkuatan ekonomi umat.
2. Mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) dalam berbagai bidang jasa, perdagangan, pariwisata, perkebunan, perikanan dan lain-lain.
3. Lembaga keuangan untuk mendukung usaha-usaha ummat yaitu Baitul Mal wa Tanwil (BMT), BPR Syariah, koperasi dan lain-lain.
perkembangan gerakan organisasi muhammadiyah di indonesia berkembang sangat baik dan pesat, termasuk didalam bidang pendidikan dan perekonomian. Dalam bidang pendidikan gerakan muhammadiyah sudah sangat berkembang hingga saat ini, sehingganya gerakan muhammadiyah sangat berperan dalam membantu proses perkembangan Pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya lembaga pendidikan Muhammadiyah, baik dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi. Peran penting Muhammadiyah ini juga terbukti dengan banyaknya lembaga-lembaga keuangan yang berbasis islam/syariah dan menerapkan prinsip-prinsip yang berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah saat ini. Meskipun belum secara keseluruhan diterapkannya syariahannya, tetapi sudah sangat banyak sekali berdirinya lembaga keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, dan sudah banyak sekali pengguna lembaga keuangan syariah. Salah satu contohnya adalah bank muamalat, bank syariah mandiri dan lain-lain.
Kelompok 3:
ReplyDelete1. Intan sari NPM 21210009
2. Naifatun Khalifah NPM 21210023
3. Renita tri nur hidayah NPM 21210012
Menurut kami kehadiran Muhammadiyah dalam ekonomi syariah di Indonesia perkembangan nya sangat pesat sekali. Karena Muhammadiyah ikut serta dalam kegiatan perekonomian yang tentunya selalu mengkaitkan apapun yang dilakukan dengan menggunakan landasar Al Qur'an dan as-sunah didalamnya.
Berikut ini merupakan gerakan ekonomi syariah yang dilakukan oleh Muhammadiyah diantaranya yaitu,
1. Mendirikan koperasi di berbagai jajaran jenis koperasi sebagai sarana untuk melakukan perkuatan ekonomi ummat.
2.Mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) dalam berbagai bidang jasa, perdagangan, pariwisata, perkebunan, perikanan dan lain-lain.
Dari tahun ke tahun peningkatan perkembangan Muhammadiyah terutama dalam bidang perekonomian Syariah yang dijalankan oleh Muhammadiyah semakin berkembang pesat karna Muhammadiyah menaungi dan menerima semua jenis suku, ras, bangsa dan budaya tanpa membedakan siapa yang akan ikut dalam kegiatan perekonomian nya
Nama : Ndari Sukmawati & Melisa
ReplyDeleteNPM : 21210013 & 21210015
PRODI : Pend. Ekonomi
Gerakan ekonomi Muhammadiyah tidak hanya mengembangkan pada sektor ritel dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tetapi juga mulai didorong untuk masuk kedalam industry manufaktur.
Format gerakannya juga berharap pada kontribusi positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tahun 2021 berkembang pesat.
Hal ini karena adanya dorongan pemerintah Indonesia yang melihat potensi mayoritas warganya yang sebagian besar merupakan warga muslim.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia Kuartal II-2021 mengalami peningkatan hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Lebih lanjut, ekonomi Indonesia triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,31 persen (quartal-to-quartal) dari triwulan sebelumnya
Kelompok 6
ReplyDeleteIndah Putriana(21210018) dan Juannova Imanda Pribadi(21210022)
Prodi: pendidikan Ekonomi
Semester 3
Menurut pendapat kelompok kami kehadiran muhammadiyah dalam perekonomia syariah di indonesia sangat baik atau sangat pesat .karna muhammadiyah untuk perkembangan ekonomi syariah, banyak capaian yang menakjubkan. karena adanya dorongan pemerintah. Dengan Dorongan pemerintah terhadap perkembangan ekonomi syariah ini dimulai dari terbitnya peraturan jaminan produk halal hingga pengembangan industri halal di Indonesia. Dan dengan adanya muhammadiya perekonomian yang tentunya selalu mengkaitkan apapun yang dilakukan dengan menggunakan landasar Al Qur'an dan as-sunah didalamnya.gerakan muhammadiyah juga banyak memiliki lembaga-lembaga yang yang dapat menyebar luaskan usahanya misalnya dari segi lembaga pendidikan,kesehatan,dll dan sekarang ini diindonesia juga sangat banyak sekali berdirinya lembaga keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti BSI,Bank muamalat, Bank BNI syariah dan lain-lain
Kelompok : 3
ReplyDeleteNama kelompok :
1. Herma Wulandari (21210002)
2. Tirta Mufidah Rahayu (21210001)
3. Adelia Fransiska (21210017)
Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah amar makruf nahi munkar, yang bersumber pada al-Qur'an dan as-sunnah. Selain di bidang agama atau pendidikan muhammadiyah juga bergerak didalam bidang ekonomi. Peran Muhammadiyah di bidang ekonomi negara mulai ditunjukkan dengan dibangunnya “The Grand Communities” oleh K.H. A.R. Fachrudin yang diperlukan dalam pertumbuhan ekonomi negara. Dalam dialog bisnis Muhammadiyah yang disampaikan K.H. A.R. Fachrudin pada tanggal 17 Desember 1990 memberikan pesan dengan judul “Muslim seharusnya tidak meninggalkan masalah ekonomi”. Oleh karena itu Muhammadiyah juga sangat mendukung kehadiran ekonomi syariah di Indonesia. Dengan kata lain Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah, yang bersumber dari ajaran agama islam, Menurut Muhammadiyah kehadiran konsep ekonomi syariah sempat menjadi harapan baru bagi umat Islam. Khususnya ketika umat Islam harus berhadapan dengan sistem perbankan konvensional yang berlumuran riba. Dari perbankan konvensional sistem perekonomian nasional dibangun di Indonesia. Padahal, mayoritas penduduk di negeri ini memeluk agama Islam. Kehadiran sistem ekonomi syariah dianggap mampu menghadirkan sistem perbankan baru yang berlandaskan kaidah-kaidah ekonomi berdasakan ajaran Islam.
Oleh karena itu muhammadiyah mendukung dan mengupayakan kehadiran ekonomi syariah di Indonesia. Cara- cara yang dilakukan muhammadiyah yaitu:
1. Muhammadiyah memiliki amal usaha yang biasa disebut AUM (amal usaha muhammadiyah) amal usaha tersebut seperti pendidikan,rumah sakit ataupun minimarket. Muhammadiyah melibatkan Bank syariah ataupun ekonomi syariah didalam amal usaha tersebut. Contohnya memfasilitasi masyarakat atau mahasiswa untuk memakai bank syariah, di kalangan amal usaha muhammadiyah dan memberikan edukasi mengenai ekonomi syariah.
2. Muhammadiyah juga memiliki BUMM yakni badan usaha muhammadiayah, seperti pariwisata, perdagangan dan lain-lain.
3. Muhammadiyah juga memiliki JAMIAH DAN KATAM ( jaminan ekonomi muhammadiyah dan kartu tabungan muslim). Kartu tersebut dibuat sebagai asuransi kesehatan dan kecelakaan). Dimana muhammadiyah juga dapat melibatkan bank syariah dalam amal usaha tersebut.
Dari uraian tersebut, dijelaskan bahwa muhammadiyah juga berperan dalam mengembangkan perekonomian dan menerapan ekonomi syariah di Indonesia.
Kelompok 2
ReplyDeleteAnggota : Marhama Tunnisa, Diki Permana, Nur Fajrina hidayati
Prodi : Pendidikan ekonomi
Semester 3
Menurut kelompok kami Muhammadiyah perkembanganya sangat lah pesap apa lagi kontribusinya terhadap ekonomi syariah diindonesia.
Muhammadiyah dalam bidang ekonomi juga mengembangkan amanah untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan sesuai dengan ajaran islam serta meningkatkan Kualitas pengelolaannya. Amal usaha di bidang ini meliputi BPR, MBT, Koperasi dan biro perjalanan. Selain dari amal usaha, Muhammadiyah juga mengembangkan suatu gerakan yang memiliki peluang luar biasa dengan memformulasikan model gerakan ekonomi produktif. Model ini mampu berjalan dengan baik ketika pimpinan pusat Muhammadiyah mendapatkan kerjasama dengan majelis dan perguruan tinggi Muhammadiyah seluruh Indonesia.
Model ekonomi Muhammadiyah ini memerlukan dukungan terutama perguruan tinggi guna meningkatkan sumber daya manusia. Dukungan yang dimaksud dapat berupa pendampingan yang dilakukan oleh majelis pemberdayaan masyarakat dan peu peningkatan kapasypada kualitas.
Pengembangan gerakan ekonomi di Muhammadiyah dapat dilakukan dengan memberikan peluang lebih kreatif bagi para pelaku ekonomi Muhammadiyah yang mampu memberikan dampak lebih positif bagi masyarakat.
Gerakan ekonomi Muhammadiyah tidak hanya mengembangkan pada sektor ritel dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), tetapi juga mulai didorong untuk masuk kedalam industri manufaktur. Format gerakannya berharap pada kontribusi positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu muhamadiyah juga berfokus pada pengembangan industri otomotif, pangan, pariwisata, dan kelautan dengan mensinergikan melalui industri keuangan syariah .